REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR TENGAH -- Kepolisian Resor Bogor Kota masih menyimpan barang bukti kasus pemalsuan uang sebesar Rp 1,2 triliun. Pemusnahan barang bukti itu akan dilakukan dengan menunggu hasil penyelidikan...
0
komentar:
Posting Komentar
Terimakasih sobat telah berkunjung ke blog ini, mohon agar di perhatikan beberapa point di bawah ini sebelum berkomentar.
1. Berkomentarlah sesuai dengan topik pembahasan postingan. 2. Berkomentarlah dengan bijak dan jangan menggunakan kata2 kasar. 3. Komentar mengandung spam akan di hapus tanpa pemberitahuan. 4. Jangan mencantumkan link hidup pada kolom komentar. 5. Gunakan nama walaupun tidak memiliki website, jangan menggunakan anonymous. 6. Klik subscribe untuk mengetahui balasan komentar.
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih sobat telah berkunjung ke blog ini, mohon agar di perhatikan beberapa point di bawah ini sebelum berkomentar.
1. Berkomentarlah sesuai dengan topik pembahasan postingan.
2. Berkomentarlah dengan bijak dan jangan menggunakan kata2 kasar.
3. Komentar mengandung spam akan di hapus tanpa pemberitahuan.
4. Jangan mencantumkan link hidup pada kolom komentar.
5. Gunakan nama walaupun tidak memiliki website, jangan menggunakan anonymous.
6. Klik subscribe untuk mengetahui balasan komentar.
Terimakasih.
Salam,
D-Boer