Selasa, 14 Mei 2013

Pembakar Polres OKU Dijatuhi Hukuman Penjara

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Sebanyak tiga oknum prajurit TNI Batalyon Artileri Medan, Martapura, Sumatra Selatan yang melakukan aksi perusakan dan pembakaran Mapolres OKU divonis Pengadilan Militer Palembang masing-masing tiga sampai...

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih sobat telah berkunjung ke blog ini, mohon agar di perhatikan beberapa point di bawah ini sebelum berkomentar.

1. Berkomentarlah sesuai dengan topik pembahasan postingan.
2. Berkomentarlah dengan bijak dan jangan menggunakan kata2 kasar.
3. Komentar mengandung spam akan di hapus tanpa pemberitahuan.
4. Jangan mencantumkan link hidup pada kolom komentar.
5. Gunakan nama walaupun tidak memiliki website, jangan menggunakan anonymous.
6. Klik subscribe untuk mengetahui balasan komentar.

Terimakasih.

Salam,
D-Boer

Twitter Delicious Facebook Digg Favorites More