Rabu, 22 Mei 2013

Kasus Bank Century, Raden Pardede Bakal Diperiksa KPK



Kasus Bank Century, Raden Pardede Bakal Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), Raden Pardede terkait kasus skandal Bailout Bank Century. Raden akan diperiksa sebagai saksi.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM (Budi Mulya),” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Kuningan, Jaksel, Selasa (21/5/2013).

Ini merupakan pemeriksaan kedua, sebelumnya, Raden Pardede pernah menjalani pemeriksaan pada Januari 2010. Saat itu, dia mengaku diperiksa seputar dokumen Menteri Keuangan berkaitan dengan Bank Century.

Dalam proses penyidikan kasus century, KPK telah memeriksa mantan Menkeu Sri Mulyani sekaligus sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) ketika. Sri Mulyani yang kini menjabat sebagai Direktur Bank Dunia itu diperiksa KPK di Washington DC, AS.

KPK menyatakan pemeriksaan Sri Mulyani sangat memuaskan lantaran ditemukan bukti-bukti baru terkait hal itu. KPK telah menemukan beberapa kejanggalan dalam Kasus Bank Century ini. Salah satunya, terdapat dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).

Kemudian, KPK juga menemukan kejanggalan dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan penanganannya oleh Lembaga Penjamin Simpanan.

kita lihat apakah kasus ini akan secepat penanganan nya seperti PKS atau malah menjadi tambah lambat,tergantung KPK nya karena selama ini terkesan tebang pilih menangani kasus kasus yg berhubungan langsung dan menyangkut dengan orang2 yg berlindung di bawah ketiak para pemimpin nya,

KPK sangat lambat sekali untuk penanganan kasus HAMBALANG ada apa ini,,,,,,,,,,,,,,,,???????????? 
dengan dalil blm cukup kuat bukti itu bohong belaka......!!!!!!!kebohongan publik sudah terjadi dalam kasus HAMBALANG,apakah tidak dengar KPK bahwa Nazarudin Menyebut dengan jelas kemana aliran dana itu masuknya,

kita selaku rakyat hanya meminta ketegasan KPK untuk bisa melaksanakan tugas dan Kewajiban nya di RULE dan SOP nya masing masing ,kita selalu menunggu ketegasan itu dan tidak ada nya tebang pilih atau pun pendingan masalah yg mungkin sudah berlarut larut,
Apakah ini politik agar proses nya lama dan masyarakat lupa akan kejadian itu??????
ingat semua penjabat pemerintah termasuk KPK itu bisa mendapatkan gaji dari aliran dana di rakyat indonesia,,,,,,,INGAT ITU...!!!!

http://d-boerblog.blogspot.com/2013/05/komisi-pemberantasan-korupsi-kpk.html

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih sobat telah berkunjung ke blog ini, mohon agar di perhatikan beberapa point di bawah ini sebelum berkomentar.

1. Berkomentarlah sesuai dengan topik pembahasan postingan.
2. Berkomentarlah dengan bijak dan jangan menggunakan kata2 kasar.
3. Komentar mengandung spam akan di hapus tanpa pemberitahuan.
4. Jangan mencantumkan link hidup pada kolom komentar.
5. Gunakan nama walaupun tidak memiliki website, jangan menggunakan anonymous.
6. Klik subscribe untuk mengetahui balasan komentar.

Terimakasih.

Salam,
D-Boer

Twitter Delicious Facebook Digg Favorites More