Kamis, 16 Mei 2013

Kasus Bank Century: Mantan Deputi Gubernur BI Diperiksa KPK


Kasus Bank Century: Mantan Deputi Gubernur BI Diperiksa KPK
Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Halim Alamsyah memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus bail out Bank Century Rp 6,7 triliun. Halim yang kini menjabat sebagai salah satu Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu diperiksa untuk melengkap berkas tersangka mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa BI, Budi Mulya.

“Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka BM (Budi Mulya),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2013).

Halim tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00WIB dengan mengenakan baju batik perpaduan warna kuning dan hitam. Namun pria berkaca mata itu tidak memberikan pernyataan apapun kepada wartawan.

KPK memeriksa Halim karena posisinya yang begitu penting di BI. Saat pembahasan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan ditetapkannya bank gagal berdampak sistemik kepada Bank Century, Halim menjabat sebagai Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI.

Kasus ini berawal pada tahun 2008 Bank Century mengalami kegagalan kliring karena likuiditas. Untuk mengantisipasi hal tersebut pemerintah mengucurkan dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun. KPK kemudian menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP). Selain itu, KPK juga menduga ada penyalahgunaan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.

KPK lalu menetapkan Budi Mulya dan Siti Fadjrijah, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia bidang pengawasan perbankan sebagai pihak yang dapat dimintai pertanggung jawaban.

Dalam kasus ini, KPK terus mengumpulkan keterangan berbagai pihak, selain memeriksa Halim. KPK juga memberangkatkan penyidiknya ke Washington DC, Amerika Serikat untuk memerika mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang kini tengah bekerja di World Bank atau Bank Dunia

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih sobat telah berkunjung ke blog ini, mohon agar di perhatikan beberapa point di bawah ini sebelum berkomentar.

1. Berkomentarlah sesuai dengan topik pembahasan postingan.
2. Berkomentarlah dengan bijak dan jangan menggunakan kata2 kasar.
3. Komentar mengandung spam akan di hapus tanpa pemberitahuan.
4. Jangan mencantumkan link hidup pada kolom komentar.
5. Gunakan nama walaupun tidak memiliki website, jangan menggunakan anonymous.
6. Klik subscribe untuk mengetahui balasan komentar.

Terimakasih.

Salam,
D-Boer

Twitter Delicious Facebook Digg Favorites More