Selasa, 14 Mei 2013

Terdakwa Kasus Penggelapan Kabur Usai Divonis

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Nursyam alias Bonbon, terdakwa kasus dugaan penggelapan dana Koperasi Bongkar Muat Teluk Bayur, melarikan diri usai divonis selama tujuh bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri...

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih sobat telah berkunjung ke blog ini, mohon agar di perhatikan beberapa point di bawah ini sebelum berkomentar.

1. Berkomentarlah sesuai dengan topik pembahasan postingan.
2. Berkomentarlah dengan bijak dan jangan menggunakan kata2 kasar.
3. Komentar mengandung spam akan di hapus tanpa pemberitahuan.
4. Jangan mencantumkan link hidup pada kolom komentar.
5. Gunakan nama walaupun tidak memiliki website, jangan menggunakan anonymous.
6. Klik subscribe untuk mengetahui balasan komentar.

Terimakasih.

Salam,
D-Boer

Twitter Delicious Facebook Digg Favorites More