Minggu, 30 Juni 2013

Caleg Bermasalah Harus Ditolak

Caleg Bermasalah Harus Ditolak
Calon legislatif (caleg) bermasalah harus ditolak. Sebab, caleg yang bermasalah berpotensi membuat parlemen tak berkualitas.

Walaupun aturan pencalonan tidak secara spesifik mengatur kandidat yang sedang bermasalah dengan kasus hukum, namun UU Pemilu 8/2012 menyebut, warga negara tak bisa dicalonkan hanya jika tengah menjalani masa hukuman atau dijatuhi pidana dalam kasus dengan ancaman hukuman sedikitnya lima tahun penjara.

Pasal 4 UU tersebut menyatakan: calon haruslah "tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

memang sudah ada dalam UU akan tetapi seharusnya wakil rakyat yang menduduki senayan haruslah benar-benar berkualitas agar menghasilkan keputusan bahkan produk hukum yang benar-benar berkualitas. Bukan hanya berdasarkan memiliki materi yang banyak akan tetapi tidak memiliki kemampuan bahkan bermasalah bisa mewakili rakyat pada 2014 nanti.

contoh seorang menteri yang juga mencalonkan diri sebagai caleg dari dapilnya “Hal ini memanfaatkan dan menyalahgunakan jabatannya atas nama kementerian yang dipimpinnya, serta memasang baliho-baliho yang bergambar dirinya. Kami menilai tidak cocok mewakili rakyat di Senayan nanti,

Selain itu, Pada dapil2 tertentu  tercantum nama caleg yang merupakan mantan petinggi sebuah BUMN. “Dia mantan dirut di BUMN tersebut yang terindikasi sebagai tersangka bahkan statusnya sudah P 21,” 
bagaimana mau memimpin dan mewakili aspirasi rakyatnya,sudah mempercayakan kepadanya???
semua Caleg berlomba menarik simpati rakyat dgn cara apapun bahkan dgn money politik yg bermacam macam,

mereka ingin duduk diparlemen ada "kacang di balik Rempeyek"dgn menggelontorkan dana yg M _ M an loh,berharap bisa lolos dan duduk menjadi wakil rakyat,
Nah bagaimana cara mengembalikan uang nya ketika dulu dia nyaleg????
inilah akar rumput permasalahan yg tak berujung usai,semua sudah rakyat percaya diwakilkan oleh mereka,dan anggota DPR"oknum tdk bertanggung jawab" benar sudah menjalankan nya,yaitu mewakili Rakyat,contoh nya
1.rakyat mau naik dan punya mobil mewah,sudah di wakili oeleh mereka
2.rakyat mau makan enak sudah di wakili oleh mereka
3.rakyat mau kaya dan tidur nyanyak sudah diwakili mereka juga
4.sampai rakyatnya mau kawin aja diwakili tuh sama mereka # kasian rakyat (khususnya anak muda) hehehehe

coba kita harus berhati2 dalam memilih dan dengan perwakilan kita di parlemen,karena mereka adalah gerbang terjadinya kabaikan atau sebaliknya 
silahkan mas bro cermati 

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih sobat telah berkunjung ke blog ini, mohon agar di perhatikan beberapa point di bawah ini sebelum berkomentar.

1. Berkomentarlah sesuai dengan topik pembahasan postingan.
2. Berkomentarlah dengan bijak dan jangan menggunakan kata2 kasar.
3. Komentar mengandung spam akan di hapus tanpa pemberitahuan.
4. Jangan mencantumkan link hidup pada kolom komentar.
5. Gunakan nama walaupun tidak memiliki website, jangan menggunakan anonymous.
6. Klik subscribe untuk mengetahui balasan komentar.

Terimakasih.

Salam,
D-Boer

Twitter Delicious Facebook Digg Favorites More