REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Tiga oknum prajurit TNI dari Batalyon Artileri Medan, Martapura, Sumatera Selatan, yang menyerang Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU) divonis 3-4 tahun penjara. "Para pelaku dengan inisial F,...
0
komentar:
Posting Komentar
Terimakasih sobat telah berkunjung ke blog ini, mohon agar di perhatikan beberapa point di bawah ini sebelum berkomentar.
1. Berkomentarlah sesuai dengan topik pembahasan postingan. 2. Berkomentarlah dengan bijak dan jangan menggunakan kata2 kasar. 3. Komentar mengandung spam akan di hapus tanpa pemberitahuan. 4. Jangan mencantumkan link hidup pada kolom komentar. 5. Gunakan nama walaupun tidak memiliki website, jangan menggunakan anonymous. 6. Klik subscribe untuk mengetahui balasan komentar.
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih sobat telah berkunjung ke blog ini, mohon agar di perhatikan beberapa point di bawah ini sebelum berkomentar.
1. Berkomentarlah sesuai dengan topik pembahasan postingan.
2. Berkomentarlah dengan bijak dan jangan menggunakan kata2 kasar.
3. Komentar mengandung spam akan di hapus tanpa pemberitahuan.
4. Jangan mencantumkan link hidup pada kolom komentar.
5. Gunakan nama walaupun tidak memiliki website, jangan menggunakan anonymous.
6. Klik subscribe untuk mengetahui balasan komentar.
Terimakasih.
Salam,
D-Boer